Jumat, 09 Januari 2009

Profesi Guru dan Problematikanya

ejak disahkannya Undang-undang No.14 tentang Guru dan Dosen tahun 2005, pamor profesi guru mulai naik. Profesi ini mulai diminati lagi oleh banyak orang. Apalagi dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan di tahun 2007. Telah banyak guru yang mengikuti sertifikasi agar dapat memperoleh sertifikat guru guna dijuluki guru profesional.

Profesi guru tak menarik
Saya masih ingat, jarang sekali ada di antara anak didik saya yang mengangkat tangan ketika saya tanyakan siapakah diantara kalian yang mau jadi guru? Tak ada satupun anak yang mempunyai minat menjadi guru. Alasannya, mereka bilang “gaji guru kecil sich pak! Enakkan jadi tentara, pegawai, atau profesi lainnya”.

Lain dulu lain sekarang. Profesi guru sekarang ini mulai banyak diminati. Pamornya naik bak artis selebritis yang mulai ngetop. Banyak media membicarakannya. Banyak media memuji perannya. Tetapi juga tak sedikit media yang mencaci-makinya karena kekurangprofesionalan guru itu sendiri dalam melaksanakan pekerjaannya.

Problematika guru dan solusinya.
Profesi guru dan problematika yang dihadapinya nampaknya harus saya uraikan dalam tulisan ini. Bukan hendak menjelekkan profesi guru, tapi juga berupaya mengungkapkan problem sekaligus solusi yang dihadapinya karena guru juga manusia yang punya kekurangan dan kelebihan.

Problem pertama guru yang terlihat jelas sekarang ini adalah kurangnya minat guru untuk meneliti. Banyak guru yang malas untuk meneliti di kelasnya sendiri dan terjebak dalam rutinitas kerja sehingga potensi ilmiahnya tak muncul ke permukaan.

Banyak guru menganggap kalau meneliti itu sulit. Sehingga karya tulis mereka dalam bidang penelitian tidak terlihat sama sekali. Padahal setiap tahun, depdiknas selalu rutin melaksanakan lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran (LKGDP) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh direktorat Profesi Guru.

Biasanya para guru akan sibuk meneliti bila mereka mau naik pangkat saja. Karenanya guru harus diberikan bekal agar dapat melakukan sendiri Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

PTK adalah sebuah penelitian yang dilakukan oleh guru di kelasnya sendiri dengan jalan merencanakan, melaksanakan, dan merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat.

Problem kedua guru adalah masalah kesejahteraan. Guru sekarang masih banyak yang belum sejahtera. Terlihat jelas dikotomi antara guru berplat merah (PNS) dan guru berplat hitam (non PNS). Banyak guru yang tak bertambah pengetahuannya karena tak sanggup membeli buku. Boro-boro buat membeli buku, untuk biaya hidupnya saja mereka sudah kembang kempis.

Kenyataan di masyarakat banyak pula guru yang tak sanggup menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan tinggi, karena kecilnya penghasilan yang didapat setiap bulan. Dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan, semoga kesejahteraan guru ini dapat terwujud.

Saya masih ingat janji pemerintah SBY-JK kalau kesejahteraan guru akan semakin ditingkatkan. Dengan semakin meningkatnya kesejahteraan guru, maka akan berimbas kepada peningkatan mutu guru dan kualitas pendidikan di sekolah kita.

Biar bagaimanapun juga profesi guru adalah pilar terpenting untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu sudah sepantasnya apabila profesi ini lebih diperhatikan, terlebih kesejahteraannya. Tetapi, jangan karena kesejahteraan kurang kemudian kreativitas guru menjadi mati.

Coba lihat guru-guru di daerah terpencil. Berapakah gaji mereka? Saya rasa tak seberapa. Tapi loyalitasnya terhadap pendidikan begitu sangat luar biasa. Bahkan ketika saya bertemu dengan ibu Muslimah (Laskar Pelangi) yang asli, beliau mengatakan kalau guru sekarang harus punya komitmen dan dedikasi yang tinggi.

Banyak contoh lain dari kehidupan guru yang meskipun kesejahteraannya kurang, tapi komitmen terhadap pendidikan tetap tinggi. Sebaliknya berapa banyak guru yang gajinya sudah tinggi tapi tetap ogah-ogahan mengajar. Semua ini berpulang kembali pada mentalitas kita.

Problem ketiga dari guru adalah kurang kreatifnya guru dalam membuat alat peraga atau media pembelajaran. Selama ini masih banyak guru yang menggunakan metode ceramah saja dalam pembelajarannya, tak ada media lain yang digunakan sebagai alat Bantu pembelajaran. Mereka tak pernah berpikir untuk membuat sendiri media pembelajarannya.

Kalau saja para guru kreatif, pasti akan banyak ditemukan berbagai alat peraga dan media yang dapat digunakan guru untuk menyampaikan materi pembelajarannya. Guru yang kreatif tak akan pernah menyerah dengan keadaan. Kondisi minimnya dana justru membuat guru itu kreatif memanfaatkan sumber belajar lainnya yang tidak hanya berada di dalam kelas, seperti : Pasar, Museum, Lapangan olahraga, Sungai, kebun, dan lain sebagainya.

Profesionalitas guru dalam menciptakan proses dan luaran pendidikan persekolahan yang bermutu merupakan prasyarat mutlak demi terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang kompetitif dan mandiri di masa datang. Oleh karena itu diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan kontinyu bagi peningkatan dan pengembangan kemampuan profesional guru.

Untuk mengatasi problematika guru di atas, diperlukan kerjasama dari kita semua untuk dapat saling membantu agar guru mampu meneliti, mendapatkan income tambahan dari keprofesionalannya, dan menyulut guru untuk kreatif dalam mengembangkan sendiri media pembelajarannya. Bila itu semua dapat terwujud, maka kualitas pendidikan kita pun akan meningkat.

Semoga guru-guru dapat mengatasi sendiri problematika yang dihadapinya. Jangan menyerah dan pasrah dengan keadaan yang ada. Justru gurulah yang harus menjadi motivator dan inspirator bagi lingkungannya.(Wijaya Kusumah,Mahasiswa Pascasarjana UNJ).

(disadur dari www.vivanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar